-
Pemerintahan | 11 bulan laluKementerian Keuangan Pemrakarsa RPP Zakat Sebagai Faktor Pengurang Pajak
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penantian panjang masyarakat Aceh terhadap implementasi pasal 192 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menemukan titik terang, setelah Kementerian Keuangan Republik Indonesia disepakati menjadi pemrakarsa RPP Zakat Sebagai Faktor Pengurang Pajak dalam Focus Group Discussion (FGD) dan High Level Discussion (HLD) di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
-
Ekonomi | 11 bulan laluKDEKS Aceh Minta Regulasi Turunan Zakat Pengurang Pajak Segera Diimplementasikan
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Eksekutif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Aceh, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA meminta pemerintah pusat untuk segera mengimplementasikan aturan turunan tentang zakat sebagai faktor pengurang jumlah pajak penghasilan terhutang yang telah berproses sejak tahun 2007.
-
Ekonomi | 11 bulan laluKNEKS Gelar FGD tentang Prakarsa Regulasi Implementasi Zakat Pengurang Pajak di Aceh
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Prakarsa Regulasi Implementasi Zakat sebagai Pengurang Pajak dan Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Aceh.
-
Parlemenkita | 11 bulan laluNasir Djamil Minta Pemerintah Pusat Segera Sahkan Aturan Zakat Pengurang Pajak
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Forbes yang juga anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil merespons Peraturan Pemerintah (PP) terkait Zakat sebagai faktor pengurang jumlah pajak penghasilan terhutang yang telah diusulkan oleh Pemerintah Aceh belum disahkan sampai hari ini.
-
Aceh | 2 tahun laluPP Zakat Pengurang Pajak di Aceh Wajib Diwujudkan Pemerintah Pusat
DIALEKSIS.COM | Aceh - Badan Baitul Mal Aceh menargetkan peraturan tentang zakat sebagai pengurang pajak terlaksana pada 2022, sehingga masyarakat di "Serambi Makkah" itu tidak perlu lagi harus membayar zakat dan pajak secara terpisah.
-
Berita | 2 tahun laluDr Khaddafi: Zakat Bukan Pengurang Pajak, Tapi sebagai Pengurangan Penghasilan Kena Pajak
-
Aceh | 2 tahun laluPP Zakat Pengurang Pajak Minta Segera Disahkan Untuk Kurangi Beban Masyarakat
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Baitul Mal Aceh (BMA) menargetkan peraturan tentang zakat sebagai pengurang pajak terlaksana pada 2022, sehingga masyarakat di "Serambi Makkah" itu tidak perlu lagi harus membayar zakat dan pajak secara terpisah.